Sunday, April 27, 2014

undang undang tentang narkoba dan psikotropika terbaru

Keterkaitan UU Narkotika dengan UU Psikotropika ...
Narkotika, menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”), adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan ...
Undang-Undang Psikotropika Terbaru - Psikotropika
Undang-undang psikotropika berbeda dengan undang-undang narkotika, namun uu narkotika yang terbaru sekarang mempengaruhi uu psikotropika yang ...
NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA
Pengertian narkotika menurut Undang Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang ... Sebagai bahan dasar morfin, dapat disintesis bahan narkotik baru yang nilai ...
Narkoba - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain ... Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun ...
[PDF]
UU 35 Tahun 2009 - e-Pharm
Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika sudah tidak sesuai lagi dengan ... perlu membentuk Undang-Undang tentang Narkotika;. Mengingat. : 1.
Narkoba » HUKUM
Ada 6 undang-undang dan perda yang biasa digunakan untuk melakukan penayidikan tindak ... 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-undang no.
Undang Undang Narkotika Dan Psikotropika Terbaru - Free ...
50+ item - Undang Undang Narkotika Dan Psikotropika Terbaru downloads ...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
PIDANA DAN TINDAKAN TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG
[PDF]
Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan/atau ...
ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 35 Tahun. 2009 tentang Narkotika, Pasal 20 Undang-Undang. Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 10.
NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif) | Free ...
13 Jun 2007 - Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. NARKOTIKA : Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika ...
Perlukah Merevisi UU Narkotika Saat Ini - Jawa Timur
Sejak muncul kasus penggunaan narkoba "jenis baru" yang melibatkan pekerja seni yang dikenal masyarakat, timbulah berbagai pertanyaan dan berita ...

No comments:

Post a Comment